Samsat Depok Gratiskan BBN dan Denda Pajak

Sukmajaya, Deni

Kabar gembira bagi masyarakat Kota Depok, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor. Terhitung 17 Oktober hingga 24 Desember 2016, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok menggratiskan bea balik nama (BBN) dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No : 973/499-Dispenda/2016, tentang pemberian pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya, serta pembebasan denda administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tertanggal 11 Oktober 2016.

Pelaksana Tugas Plt) Kepala Cabang Dispenda Provinsi jawa Barat Wilayah I/Depok, H Agus Rahmat membenarkan adanya program pembebasan BBN dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, program ini berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK mulai 17 Oktober sampai dengan 24 Desember 2016.

" Program ini tidak berlaku untuk bea balik nama kendaraan baru. Khusus kendaraan seken yang melakukan balik nama dan mutasi masuk," jelas Agus Rahmat didampingi Kasi Penerimaan dan Penagihan H. E Iwa Sudrajat, Jum'at (14/10).

Agus menambahkan untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor hingga beberapa tahun kebelakang. Maka saat melakukan pembayaran PKB akan dibebaskan dari denda pajak.

"Dendanya bebas, bahkan kalau ada pemilik kendaraan bermotor yang sudah lebih dari lima tahun tidak membayar pajak, maka hanya dipungut membayar PKB keterlambatan selama lima tahun saja. Bayar pokoknya saja empat tahun kebelakang ditambah satu tahun kedepan. Masyarakat harus memanfaatkan program ini, segera datang ke Samsat,"ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kanit Samsat Depok AKP Darno menyatakan siap mendukung program tersebut dengan memberikan akselerasi proses pelayanan kepada wajib pajak."Kami siap memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat,"tandas Darno.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar