Walikota Sidak Pemberlakuan PPKM di Perusahaan

 

Tapos, Depok Terkini

Untuk melihat ketaatan perusahaan dimasa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan yaitu PT Immortal Cosmedika Indonesia di Jalan Pekapuran, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (08/07/21)

“Ini amanat umum dari Satgas Pusat, kita secara proaktif melakukan pemantauan dan pendampingan perusahaan dengan mekanisme Sidak. Semua itu guna memastikan apakah perusahaan yang selama ini beroperasi, telah menaati peraturan di masa PPKM Darurat atau belum,” ujar Wali Kota Mohammad Idris, usai melakukan sidak di PT Immortal Cosmedika Indonesia, Kamis (08/07/21).

Wali Kota menyebut, dalam sidak tersebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tidak menemukan pelanggaran. Secara umum, pelaksanaan aturan PPKM Darurat di perusahaan tersebut sudah baik, terlebih protokol kesehatannya.

“Perusahaan ini masuk dalam sektor kritikal karena ada farmasinya. Semua aturan sudah dijalankan dengan baik,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan agar bisa bekerja sama dengan aparatur pemerintah. Dengan begitu, penanganan terhadap penyebaran Covid-19 dapat optimal.

“Tugas kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa dan negara dengan menjadikannya aman dan nyaman. Kami mau dunia pulih seperti sedia kala. Mudah-mudahan seluruh perusahaan bisa terus bekerja sama untuk memangkas penyebaran Covid-19,” tandasnya.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar