Tingkatkan Peran Kades dan BPD. DPMD Banyuwangi Gelar kegiatan Harmonisasi Lembaga Pemerintahan Desa

(foto : istimewa)

Banyuwangi, Depokterkini.com

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Harmonisasi Lembaga Pemerintahan Desa dengan tema ""Menjalin Sinergitas dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Desa" di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi pada Selasa (20/12/2022).

Salahsatu tujuan dari pelaksanaan program kegiatan ini adalah terciptanya harmonisasi hubungan kerja antara Kades dengan BPD dalam melaksanakan tupoksinya.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol. Dengan sisa waktu sekitar sepuluh hari di tahun 2022, kepala desa dan pengurus BPD masih perlu diberi peningkatan pemahaman terkait kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing. Perlua adanya penguatan masing-masing lembaga agar berjalan seiring dan selaras mengemban tugas membangun desa.

 “Masih ada kendala menyatukan antarlembaga karena sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 paling lambat 31 Desember 2022. Sehingga perlu adanya keselarasan antara ketua BPD dengan kades,” ujar Faisol. 

Selanjutnya dia menuturkan selama ini mekanisme berjalannya pelaksanaan pemerintahan desa tahunan yang sering terlupakan oleh kades maupun ketua BPD terkait waktu pelaksanaan perencanaan dan pertanggung jawaban. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar