Pancoran Mas | Depok Terkini
Dalam upaya menciptakan keamanan dari gangguan
Kamtibmas, jajaran Satuan Lalu Lintas polresta Depok rutin menggelar razia di
sejumlah titik di Kota Depok. Hal itu dilakukan terkait maraknya aksi begal
yang membuat resah masyarakat belakangan ini.
”Jangan pakai istilah begal, razia
ini difokuskan pada pelanggaran lalu lintas, selain itu, juga mengantisipasi
terjadinya tindak kriminal seperti curas, curanmor, narkoba, senjata tajam,
senjata api, dan lainnya,”ujar Wakasatlantas Polresta Depok, AKP I Ketut Kopi
Asdhita saat menggelar razia di pintu masuk perumahan GDC, Pancoran Mas, Depok,
kemarin.
Menurut dia, dalam razia ini diterjunkan sebanyak 40
personil lantas dibantu dua anggota provost. Razia tidak hanya menghentikan
kendaraan roda dua, namun kendaraan roda empat pun turut di razia. ”Kebanyakan
pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor, seperti tidak memiliki SIM,
tidak membawa STNK, dan lainnya,”jelas ketut.
Dikatakannya, razia akan terus dilakukan di beberapa
titik, diantaranya di Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, dan jalan Kartini. Untuk razia kendaraan roda empat, lanjutnya dilakukan
\penertiban kendaraan angkutan kota (angkot), angkutan barang, serta mobil
pribadi.
Dalam razia yang digelar selama dua har ikemarin, pihaknya berhasil menindak sebanyak 263
pelanggar, dan menyita sementara beberapa sepeda motor dan mobil.
Karena itu, Ketut mengimbau kepada para pengendara
agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan mentaati peraturan lalu lintas.”Jadilah
pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,”tandas
Ketut.(swd)