Razia Samsat Ciledug Bisa Bayar Ditempat

Razia kendaraan penunggak pajak di Jl, KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Selasa (11/02/20200

Tangerang, Depok Terkini
Bapenda Provinsi Banten melalui UPT Samsat Ciledug melaksanakan razia kendaraan penunggak pajak di Jl KH Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang, Selasa (11/2/2020).

Kali ini pemilik kendaraan penunggak pajak bisa langsung membayar pajak di tempat karena sudah disiapkan armada Samsat Keliling (samling).

Ratusan kendaran roda empat dan dua terjaring razia , namun hanya 89 kendaraan yang terdata sebagai penunggak pajak. Kendaraan penunggak pajak atau terlambat membayar pajak ,  Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) ditarik , digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak.

Sementara kendaraan yang  tidak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lain nya dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, yang dikomandoi AKP Hendro.

Kepala UPT Bapenda Samsat Ciledug, H Suherman Msi di sela-sela razia mengatakan, razia kali ini menurunkan 20 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pengawai UPT Samsat Ciledug dan Jasa Raharja .

Dijelaskan, razia kendaraan penunggak pajak ini bagian dari program Bapenda Banten, UPT hanya sebagai pelaksana, namun tetap kita manfaatkan sebagai sarana sosialisasi agar masayarakat (WP) membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari denda.

Suherman menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraan.

“ Tidak sulit membayar pajak tahunan, tinggal datang ke Samsat Ciledug dengan membawa KTP, BPKB dan STNK asli,  akan dipandu oleh petugas kami tanpa dipungut biaya . Sedangkan pembayaran pajak lima tahun, selain membawa KTP , BPKB dan STNK asli juga menghadirkan kendaraan untuk dilakukan cek pisik kendaraan yakni, cek nomor rangka dan mesin kendaraan itu dilakukan oleh Kepolisian,” ucap Suherman. (sul).

Post a Comment

0 Comments