Razia Samsat Cinere Tindak 67 Penunggak Pajak

Kepala P3D Samsat Cinere Iwan Juanda ikut memeriksa surat -surat kendaraan bermotor dalam kegiatan Operasi Gabungan Triwulan pertama tahun 2020 di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Depok, Rabu (12/02/2020)

Sawangan, Depok Terkini
Samsat Cinere berhasil menindak 67 pengendara yang kedapatan menunggak pajak dalam Operasi gabungan (Opgab) triwulan pertama tahun 2020 yang digelar di Jalan Raya Mohctar, Sawangan, Depok, Rabu (12/02/2020).

Opgab hari kedua bekerjasama dengan Satlantas Polrestro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Denpom dihadiri langsung Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Iwan Juanda, Kasi Pendataan dan Penetapan Rina Parlina serta Kasi Pendapatan dan Penagihan, Kuswanto dan Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok, Iptu Fitri.

"Hari kedua razia sebanyak 67 pengendara yang belum membayar pajak langsung kita tindak. Notice SKPD nya terpaksa kita tahan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar," kata Rina Parlina.

Sedangkan pengendara yang menunggak pajak tetapi sanggup membayar di lokasi razia kita siapkan mobil Samling"Bagi pengendara yang siap membayar di lokasi razia kami siapkan mobil samsat keliling. Hari ini wajib pajak yang bayar langsung mencapai Rp.20 jutaan,"ungkapnya.

Sementara itu, Iwan Juanda menjelaskan, target dari razia ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah khususnya dari pajak  kendaraan bermotor. Selain itu, dalam razia ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dalam razia ini kita informasikan pula berbagai kemudahan pembayaran pajak kepada masyarakat. Kita informasikan pula adanya pemberian sanksi bagi wajib pajak yang belum balik nama kendaraan hinggalima tahun dan ditambah dua tahun maka data kendaraan tersebut akan dihapuskan oleh pihak Kepolisian. Karena itu, lanjut Iwan, kita dorong masyarakat untuk segera membaliknamakan kendaraannya jika membeli kendaraan seken. Kita akan berikan kemudahan kepada wajib pajak yang akan melakukan balik nama. Segeralah baliknamakan kendaraan anda," imbau Iwan.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Depok, Iptu Fitri mengatakan, pihaknya menerjunkan 23 personil guna mendukung program Operasi Gabungan Samsat Cinere."Ini sudah hari kedua Opgab dengan tempat berbeda. Bagi pengendara yang terjaring dan menunggak pajak kita serahkan ke Bapenda untuk di data. Sedangkan pegendara yang melanggar lalu lintas langsung kita tilang," tandas Fitri.(wan)

Post a Comment

0 Comments