Beji,Depokterkini.com
Lurah di Kecamatan Beji menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi warga penerima bantuan sosial (bansos) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pendampingan ini penting agar bantuan dapat digunakan sesuai dengan peruntukan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan secara menyeluruh mulai dari penyerahan anggaran, pelaksanaan pembangunan, hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Tahun 2025 ini, sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Pondok Cina telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat bansos RTLH. Kami akan lakukan pendampingan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (03/10/25).
Nurman menjelaskan, bantuan yang diterima warga sebesar Rp23 juta, dengan rincian Rp20 juta untuk pembelian bahan material dan Rp3 juta untuk upah pekerja serta penyusunan LPJ.
“Sesuai arahan Wali Kota Depok, pengalokasian bansos ini akan kami optimalkan sesuai peruntukannya. Harapan kami, jumlah bantuannya dapat ditambah menyesuaikan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tanah Baru, Dicky Mahyudin, melaporkan bahwa terdapat 26 KK yang diajukan sebagai penerima bansos RTLH di wilayahnya. Namun, dua di antaranya gugur karena sudah menerima bantuan serupa sebelumnya.
“Yang diajukan 26, tapi dua gugur karena sudah dapat sebelumnya. Kami berharap kegiatan bansos ini terus berlanjut. Platform anggarannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah, karena ada yang sedikit, ada yang memang butuhnya besar,” tutur Dicky.
Dicky juga menegaskan bahwa pengelolaan bansos dilakukan secara transparan. Dana Rp20 juta untuk material ditransfer langsung ke rekanan yang ditunjuk, sementara keluarga penerima manfaat cukup mendata kebutuhan material sesuai pembangunan rumahnya.
“Jadi Rp20 juta itu langsung ditransfer ke material rekanan. Keluarga tinggal mendata kebutuhan materialnya. Material akan langsung dikirim, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.(wan)

0 Comments