Depokterkini.com | Beji 

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 3–4 Agustus 2026 di Hotel Margo, Kota Depok, ini bertujuan memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sekaligus meningkatkan pengetahuan dan komitmen mereka dalam menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Bimbingan teknis diikuti oleh 30 pelaku UMKM Kota Depok yang bergerak di bidang pangan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Devi Maryori.

Dalam sambutannya, dr. Devi Maryori menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan sumber daya manusia yang sehat serta produktif.

"Kita semua berperan untuk menciptakan keamanan pangan di Kota Depok. Sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga dan akhirnya tercipta SDM yang produktif," ujar dr. Devi.

Ia menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Depok telah berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan sejak tahun 2013. Berbagai upaya tersebut juga telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui sejumlah penghargaan.

Menurutnya, industri rumah tangga pangan memiliki peran strategis dalam menyediakan produk pangan yang aman, bermutu, dan berkualitas. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, menggunakan bahan baku yang aman, menerapkan proses produksi pangan yang baik, serta mencantumkan label produk sesuai ketentuan yang berlaku.

Keamanan pangan sendiri merupakan kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran penting melalui pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.

"Dinas Kesehatan Kota Depok terus melakukan pengawasan dalam rangka pemenuhan persyaratan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan," jelasnya.

Melalui kegiatan ini, dr. Devi berharap seluruh peserta dapat memahami serta menerapkan materi yang diperoleh dalam proses produksi sehari-hari sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing, mendapatkan kepercayaan masyarakat, serta memenuhi persyaratan untuk memperoleh maupun mempertahankan perizinan usaha.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pelaku IRTP di Kota Depok untuk terus menjaga kualitas produk, melakukan perbaikan secara berkelanjutan, dan menjadikan keamanan pangan sebagai budaya dalam setiap tahapan produksi.

"Saya mohon ilmu yang diperoleh hari ini bisa diterapkan dan ditransfer kepada tim bapak dan ibu semua," tutup dr. Devi Maryori.(wan)