Barang Bekas Bangunan Dibawa, LPM Pontir Berang

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pondok Petir(Pontir), Kecamatan Bojongsari berang dengan ulah pekerja eks Puskesmas Pontir.

Pasalnya, tanpa ada koordinasi bangunan eks Puskesmas Pontir yang saat ini sedang direhab bekas bangunannya akan dibawa keluar areal yang diduga akan dijual.

"Saya minta kepada pekerja untuk menurunkan kembali barang bekas berupa asbes yang akan dibawa keluar menggunakan mobil. Saya tidak ingin barang itu dijual karena merupakan aset pemerintah," kata Marten Badri, pengurus LPM Pontir Bidang Pembangunan, Selasa (11/11). 
Selaku pekerja yang merupakan kaki tangan pemborong, lanjut dia, harusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan  kelurahan dan LPM sebelum membawa barang bekas bangunan eks Puskemas  keluar sehingga lembaganya mengetahui apakah sudah ada persetujuan dari kelurahan atau belum.

Perwakilan pekerja ketika ditanya nama pemborong dengan dalih tidak tahu. Namun dia menyarankan menghubungi H Yuyun (Kasie Ekbang Kelurahan Pontir). "Silahkan hubungi Pak H Yuyun," kata pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Yuyun Purwana ketika dikonfirmasi mengatakan, pemborong sudah koordinasi terkait pembangunan. Tapi, kalo membawa barang eks Puskesmas Pontir belum ada koordinasi. "Kami minta barang bekas eks bangunan tidak boleh dibawa keluar sebelum ada persetujuan dari lurah dan LPM karena itu aset," pungkasnya.(Sudi)