Polresta Depok Bekuk Komplotan Perampok

Margonda | Depok Terkini Jajaran Polresta Depok berhasil meringkus komplotan perampok yang kerap meresahkan masyarakat. Mereka adalah GS (52) dan MN yang diketahui telah merampok sebanyak 20 kali. Mereka sudah melancarkan aksinya merampok di seluruh kecamatan di Depok sejak tahun 2014 sebanyak 20 kali. Diantaranya di daerah Cimanggis, Depok mereka sempat merampok di toko sembako menggasak 4 unit HP dan uang tunai Rp 10 juta. Masih di Cimanggis, mereka pernah merampok rumah mengambil uang dan perhiasan. Bergeser ke Sawangan, mereka berhasil membobol beberapa rumah mengambil brankas, uang dan perhiasan. Di daerah pusat kota Depok mereka juga sempat beraksi sebanyak enam kali. Tak hanya Depok, mereka juga bergeser ke Tangerang sebanyak 4 kali, ke Cikarang sebanyak 2 kali, dan Karawang sebanyak 3 kali. Petualangan mereka berakhir saat hendak merampok di sebuah rumah dan toko material Cahaya Logam milik Hartono (46) di Radar Auri, Cimanggis, Depok. Modus pelaku saat itu berpura – pura ingin membeli material dengan mengancam menggunakan golok dan senjata api. “Dalam aksinya mereka menggunakan mobil minibus berwarna silver, pelaku juga menggunakan tali untuk mengikat korban dan pegawainya,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah, Senin (20/4) Subarkah menambahkan dalam aksi terakhir itu pelaku mendapatkan laptop, uang tunai Rp 11 juta, 3 buah HP, tablet, hingga ATM Bank Mandiri milik istri korban. Saat beraksi komplotan ini berjumlah 8 orang dimana sebagian pelaku menunggu di mobil. “Masih ada enam orang yang buron diantaranya R (53), JS (47), YS (42), RN (32), FN (44), dan ZS (41),” ungkapnya. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan diantaranya golok, celurit, senjata mainan, air soft gun, rekaman CCTV, tali rapia, linggis dan obeng