Satlantas Depok Tindak 5822 Pengendara

Margonda | Depok Terkini

Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polresta Depok selama 13 hari berhasil menindak sebanyak 5822 pelanggar. Dari total pelanggaran tersebut bisa diartikan bahwa kesadaran berlalu lintas pengendara di Kota Depok masih sangat kurang.

"Kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas sangat memprihatinkan. Pengguna jalan kurang punya keinginan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Padahal kita sudah cukup banyak melakukan sosialisasi,"tegas Kasatlantas Polresta Depok Kompol Sri Suhartatik saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/6).

Menurut wanita yang akrab disapa Tatik itu, sosialisasi terkait UU lalu lintas sering dilakukan, baik turun langsung ke masyarakat maupun melalui media massa. Namun, dari hasil tilang operasi patuh tercatat sekitar 70 persen pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),

"Mayoritas pelanggaran adalah tidak punya SIM, dan kebanyakan pengendara sepeda motor,"ungkap Tatik.

Selain tidak memiliki SIM, lanjut Tatik, pelanggaran lain diantaranya tidak membawa STNK, STNK kadaluarsa, lawan arus, bonceng lebih dari dua orang, dan tidak memakai helm. Sedangkan bentuk teguran berupa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, dan tidak menyalakan lampu utama."Selain sepeda motor, kita tindak juga kendaraan angkutan umum yang ngetem sembarangan,"jelasnya.

Tatik menambahkan bahwa digelarnya operasi patuh bertujuan menyadarkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Kemacetan di jalan sebenarnya bukan karena tidak ada petugas, tetapi disebabkan kurangnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kecelakaan lalu lintas pun masih tinggi akibat pengendara kurang tertib.

"Coba kalau tertib dalam berlalu lintas, pasti jalan lancar, dan  angka kecelakaan menurun. Minggu ini saja sudah ada kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia,"tandas Tatik.(ndi)

Post a Comment

0 Comments