ASN Depok Deklarasi Netralitas di Pilgub Jabar 2018

ASN Depok saat deklarasi disaksikan Bawaslu Jabar
Cilodong, Depok Terkini

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok melaksanakan deklarasi netralitas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Deklarasi tersebut langsung ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Dadang Wihana mewakili Walikota Depok Mohammad Idris, disaksikan Ketua Bawaslu Jawa Barat, Wasikin, dan Ketua Panwaslu Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Kalimulya, Depok, Jum'at (23/02/2018).

Menurut Dadang Wihana, deklarasi ini merupakan respon ASN Depok terhadap proses demokrasi terutama dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Dalam Undang-Undang sudah mengatur bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon dan ASN sudah terikat dengan pakem.

"Walikota telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan terkait netralitas birokrasi. Selain itu, Walikota juga langsung mengimbau ASN melalu apel pagi. Jika tidak netral akan dikenakan sanksi moral sesuai Undang-undang,"jelas Dadang.

Dadang meyakini bahwa seluruh ASN Depok akan bersikap netral hingga pelaksanaan pilgub Jabar selesai."Saya yakin hingga akhir pelaksanaan Pilgub, ASN Depok zero pelanggaran," tegas Dadang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Wasikin mengatakan netralitas ASN tidak bisa 100 persen. ASN tidak boleh kampanye dan mendukung calon atau membuat keputusan dukungan calon."ASN foto bareng dengan calon saja tidak boleh. Karena itu, Panwas harus tegas dan punya pengaruh terhadap penegakan Pilkada,"tandas Wasikin.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar