Diskominfo Siap Fasilitasi Wartawan Depok Ikut UKW

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Sidik Mulyono saat menjadi narasumber kegiatan Media Gathering di Saung Godong Ijo, Bojongsari, Depok, Kamis (28/11/2019)

Bojongsari, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan akan terus berupaya melakukan pembinaan kepada para awak media di Kota Depok. Salah satunya dengan memfasilitasi para wartawan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

"Kita akan fasilitasi wartawan Depok untuk ikut UKW. Kita akan ajukan lagi anggarannya untuk pembinaan wartawan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kadiskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono saat menjadi narasumber kegiatan Media Gathering Tahun 2019 di Saung Godong Ijo, Kecamatan Bojongsari, Depok, Kamis (28/11/2019).

Saat ini, lanjut Sidik,  ada sekitar 170 wartawan yang terdaftar di Diskominfo. Karena itu, Sidik akan melakukan pembinaan untuk UKW secara bertahap."Kita ingin ada bantuan pembinaan kepada wartawan agar semakin profesional. Bukan hanya dari sisi pribadi melainkan juga kualitas lembaga medianya," tuturnya.


Sidik menjelaskan, merujuk pada arahan Dewan Pers, alat ukur keprofesionalitas jurnalis, yaitu memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Selain itu, masing-masing media melengkapi legalitas berdirinya, yakni perusahaan yang berstandar pers, bukan CV atau lainnya.

“Karena sudah ada wanti-wanti dari Dewan Pers terkait penggunaan anggaran pemerintah baik pusat atau daerah, harus digunakan pada media yang berstandar perusahaan pers. Hal ini perlu disampaikan, karena semua anggaran akan diaudit oleh Dewan Pers,” ungkap Sidik.

Sidik berpendapat, peraturan tersebut di satu sisi memberatkan, namun tetap memiliki sisi positifnya. Sebab, bisa mengajak wartawan dan media menjadi pers yang profesional dan proporsional, bukan hanya dari sisi personal tetapi juga perusahaan.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar