Sosialisasikan Zonita Pamor, Pemkot Depok Siapkan Samling di Balaikota

Kasi Pendapatan dan Penagihan Samsat Depok, Saefudin saat sosialisasi program triple untung di Balaikota Depok sekaligus melayani para ASN Pemkot Depok dalam membayar pajak kendaraan melalui layanan Mobil Samling, Jumat (13/03/2020)
Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota (pemkot) Depok bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda provinsi Jabar wilayah Depok I dan wilayah Depok II Cinere mulai melakukan sosialisasi Program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pun meminta Samsat Depok dan Samsat Cinere menyiapkan layanan mobil Samsat keliling di area Balaikota Depok untuk melayani ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kita bantu Samsat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menempatkan mobil Samling di Balaikota guna memberi kemudahan para ASN membayar pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, Jum'at (13/03/2020).

Menurut Nina, dari hasil pendapatan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Bapenda Jabar, ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh untuk Kota Depok."Tugas menarik pajak kendaraan bermotor adalah Bapenda Jabar, kita dapat bagi hasilnya tahun ini sekitar Rp.600 milyar. Karena itu kita bantu merealisasikan target Samsat, meskipun kita juga dikerjar target pajak daerah," ungkapnya.


Karena itu, lanjut Nina, para ASN di lingkungan Pemkot Depok diimbau untuk taat pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor."Rata-rata ASN punya kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Kita menjaring pajak kendaraan dari para ASN terlebih dahulu. Para ASN bisa memanfaatkan layanan Samling untuk bayar pajak tahunan sekaligus memanfaatkan program triple untung," terangnya.

Nina berharap dengan adanya layanan Samsat keliling di Balikota Depok, tidak ada lagi ASN yang menunggak pajak."ASN bisa membayar disini, kalau ada yang beli kendaraan seken, segera balik nama. Manfaatkan layanan Samling ini dan tidak perlu ke Samsat induk. Samling ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat diluar ASN," tuturnya.

Kedepan, lanjut Nina, bagi ASN yang kedapatan tidak taat pajak atau mempunyai tunggakan pajak, akan dikenakan sanksi administrasi. Diantaranya penundaan kenaikan gaji berkala, dan kenaikan pangkat.

"Layanan Samsat keliling ini akan berada di Balaikota selama satu pekan untuk melayani seluruh ASN Depok," tutupnya.

Rudi Rusyana salah satu ASN Pemkot Depok mengaku keberadaan Samling di Balaikota sangat membantu sekali karena prosesnya tidak antri dan cepat.

"Saya punya dua kendaraan, yang satu punya anak saya. Kendaraan anak saya sudah bayar sebelum ada program triple untung. Sekarang saya manfaatkan Samling di Balaikota ini untuk bayar pajak motor saya sendiri yang jatuh temponya 25 Maret mendatang. Alhamdulillah saya selalu tertib dan taat membayar pajak," ucapnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments