Pemkot Depok Cairkan Santunan Kematian Tahap Pertama


Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mulai mencairkan Santunan Kematian  (Sankem) tahap pertama di tahun 2020. 

Rencananya, pencairan tahap pertama ini dimulai tanggal 6-23 Juli dengan jumlah penerima sebanyak  978 ahli waris.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian Sankem terbagi dalam tiga sesi. Dengan menyasar seluruh kecamatan yang ada.

“Sesi  pertama pada 6-10 Juli untuk Kecamatan Sawangan, Cipayung, Pancoran Mas dan Cilodong,” ucapnya, Kamis (09/07/20).

Selanjutnya, sesi kedua mulai 13-17 Juli.  Dengan sasaran wilayah yaitu Kecamatan Sukmajaya, Tapos, Cinere dan Limo.
“Sementara sesi terakhir  terakhir 20-23 Juli Kecamatan Beji, Cimanggis, Bojongsari dan beberapa kelurahan di Kecamatan Sawangan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pengambilan Sankem tidak dapat diwakilkan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap ahli waris agar menerima secara langsung  sesuai waktu yang ditentukan.

“Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik, untuk pemenuhan kebutuhan almarhum. Baik berupa penataan makam maupun keperluan lainnya,” tutupnya. (Wan)

Posting Komentar

0 Komentar