Pemkot Hadir Berikan Pendampingan Bayi Korban Penganiayaan

Balaikota, Depok Terkini

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) telah memberikan pendampingan dan perhatian kepada bayi, korban penganiayaan ayah kandung di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Pendampingan diberikan sejak awal terungkapnya kasus terebut. 

"Hari Minggu besoknya kita dampingi ke Polres Metro Depok. Jadi, sudah ada perhatian dan pendampingan dari Pemkot Depok sejak awal," ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Jumat (19/03/21). 

Dirinya menjelaskan, saat kejadian Sabtu 13 Maret 2021,  korban langsung dibawa ibunya ke Puskesmas terdekat di wilayah Tapos. Kemudian, pihak Puskesmas melaporkan kasus tersebut ke DPAPMK melalui hotline Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di nomor 0811-118-6598.

“Kami langsung menindaklanjuti datang ke rumah korban bertemu dengan ibunya. Kita assessment apa yang sebetulnya terjadi kemudian hari Minggunya kami antar ke Polres,” ujarnya

Lebih lanjut, sambung Nessi, pihaknya juga memfasilitasi korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. Dengan mendampingi dan membiayai seluruh biaya visum. 

"Kita dampingi ke Polres Metro Depok, terus disuruh visum, kita dampingi visum di RSUD Depok , kita biayai visum di rumah sakitnya," jelasnya. 

Bahkan, tambahnya, untuk pelaporan hukum dan psikologis, pihaknya juga siap memberikan pendampingan.  Dengan sejumlah penanganan tersebut, Nessi memastikan Pemkot Depok telah hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban.

"Setelah itu, untuk pemanggilan selanjutnya dari Polres Metro Depok, tim hukum kami akan mendampingi. Selain itu, kami juga ada tim psikolog yang akan mendampingi korban dan ibu korban dalam pemulihan psikologinya," tutup Nessy.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar