Lurah Curug Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu

Bojongsari, Depok Terkini

Warga Kelurahan Curug, Kecamatan Sawangan diingatkan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  tepat waktu.

Imbauan tersebut disampaikan Lurah Curug, Juanda agar 

warga terhindar dari denda.

"Jika PBB dibayarkan lebih cepat, maka akan memberikan rasa nyaman, karena sudah membayarkan kewajiban kita sebagai warga," ujarnya, Senin (24/05/21).

Dikatakan, sebanyak 10.463 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB telah disalurkan kepada masyarakat

"Dari total SPPT itu, kami menargetkan seluruhnya dapat dibayarkan sampai bulan Desember nanti," katanya.

Dirinya berharap, warganya taat dalam membayar pajak. Sebab, imbuhnya, manfaat dari membayar pajak adalah untuk pembangunan di Kota Depok.

"Jadi, demi terciptanya pembangunan di Depok, mari taat dalam membayar pajak," imbaunya. (wan)

Posting Komentar

0 Komentar