Pemkot Depok Dukung Peluncuran Sistem OSS RBA

 

Balaikota, Depok Terkini

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut baik peluncuran sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) alias berbasis risiko yang dilakukan pemerintah pusat di Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dukungan pun akan diberikan Kota Depok terhadap sistem online tersebut, agar pelaku usaha dapat semakin dimudahkan.

"Kami mendukung peluncuran sistem OSS RBA. Semoga akan semakin memudahkan masyarakat,” katanya usai menghadiri peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko via Virtual di Ruang D'Cor, Balai Kota Depok, Senin (9/8/21).

Untuk diketahui, sistem OSS berbasis risiko ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-undang (UU) 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Sistem OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

“Ke depan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menciptakan layanan perizinan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu, investasi di Kota Depok akan terus meningkat,” jelas Imam Budi Hartono.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sri Utomo menuturkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sistem ini kepada pelaku usaha yang berada dalam pelayanan pendampingan di dinasnya. Lanjut dia, sistem OSS tersebut, nantinya akan menilai permohonan perizinan berusaha pada tingkatan risiko dan besaran skala kegiatan usaha. Terdapat klasifikasi risiko kegiatan usaha. Antara lain kegiatan usaha tingkat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi.

“Di Kota Depok mayoritas kegiatan  usaha tingkat risiko rendah dan menengah rendah,” tandasnya. (wan)



Posting Komentar

0 Komentar