Jelang Pilkades Serentak. Dirjen Bina Pemdes Berikan Bimtek Penguatan Aparatur Pemerintah Daerah dan Desa

 

Bali, Depokterkini.com

Jelang pelalsanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak di sejumlah daerah.

Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menggelar kegiatan bimbingan teknis penguatan aparatur pemerintah daerah dan aparatur pemerintahan desa di Hotel Infinity8 Bali, Selasa (8/11/22).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina. Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh 103 orang peserta berasal dari perwakilan Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kabupaten/Kota, Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD dari Provinsi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. 

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Matheos Tan dalam kesempatan itu mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mendorong peran aparatur pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan aparatur pemerintahan Desa mengambil peran secara aktif, kreatif, koordinatif, kolaboratif dan produktif dalam rangka meminimalisir faktor-faktor yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Polkades serta kesiapan sumber daya Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pilkades secara serentak.  

Sejumlah tantangan dan dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan pilkades serentak ikut dibahas oleh narasumber dan seluruh peserta seperti terkait sengketa pilkades, e-voting, hingga penguatan peran pemerintah provinsi dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pilkades serentak oleh daerah.

“Saya berharap dengan kegiatan ini mampu menjadi titik awal untuk mendorong peningkatan maupun perbaikan peran dari seluruh pihak yang terlibat dan semua peserta dapat melaksanakan dan menerapkan hasil bimbingan teknis ini secara baik dalam melaksanakan pemilihan kepala desa di daerahnya masing-masing.” tutup Matheos.

Kegiatan juga diisi dengan pemaparan sejumlah materi dari narasumber yakni Si Ngurah Made Arya Astawa dari Dinas PMD-Dukcapil Provinsi Bali, Enrico Simanjuntak dari Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Koman Budhi Argawa selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung,  dan Insan Ramadhan dari Badan Riset Inovasi Nasional.(wan)



Posting Komentar

0 Komentar