DPMD Kabupaten Jember Lakukan Evaluasi Prodeskel dan Epdeskel di Kecamatan Bangalsari

 

(Foto : istimewa)

Jember, Depokterkini.com

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Dinas PMD Kabupaten Jember pada tanggal 15 Desember 2022 melaksanakan Evaluasi Inputing Data Profil Desa/ Kelurahan (Prodeskel) dan Evaluasi Perkembangan Desa/ Kelurahan (Epdeskel) di Kabupaten Jember tahun 2022. Bertempat di Kantor Kecamatan Bangsalsari.

Jegiatan dihadiri oleh Kepala Desa,Sekretaris Desa bersama Operator Desa dari 7 Desa Kecamatan Bangsalsari yaitu Desa Karangsono, Desa Sukorejo, Desa Petung, Desa Tisnogambar, Desa Curahkalong dan Desa Banjarsari dan Desa Badean.

Hadir sebagai narasumber Poerwahjoedi,SE, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Jember dan Bukasan,S.A.P, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Jember. 

Dengan adanya Kegiatan Monev Prodeskel (aplikasi yang menyajikan pelaporan data berbasis online) dan Epdeskel akan mempermudah bagi desa untuk mengevaluasi seberapa jauh desanya telah melakukan pembangunan desa sehingga akan terukur status tingkat perkembangan desanya.(wan)


Posting Komentar

0 Komentar