Program GEMAPATAS, Kota Depok Dapat Kuota 1.900 Bidang Tanah

 

Cilodong, Depokterkini.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot pensertifikatan bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satunya dengan melakukan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang diadakan secara serentak di Indonesia, termasuk Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tampak hadir dalam acara yang diadakan di Lapangan Bola Irekap Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat (03/02/2023).

“Masalah tanah sering membuat gelisah karena keinginan mendapatkan sertifikat tanah, ini yang menjadi perhatian pemerintah, maka, ada program PTSL, dan ada lagi GEMAPATAS,” jelas Kyai Idris, usai sambutan di acara tersebut.

Lebih lanjut, ujar Kyai Idris, sebanyak 620 ribu bidang tanah di Kota Depok telah diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk tersertifikat.

Menurutnya, dari 620 ribu bidang tanah, yang sudah tersertifikasi 90 persen, maka sisanya 10 persen sama dengan 60 ribu bidang tanah belum memiliki sertifikat.

“Tahun lalu, sebanyak 8.000 bidang tanah yang sudah tersertifikat, dan tahun ini 1.900 bidang tanah, jadi tinggal 50 ribu bidang tanah, saya ingin Sekda bantu mengomunikasikannya” ujarnya.

Dikatakannya, 1.900 bidang tanah di Kota Depok tersebar di tujuh kelurahan saat pencanangan GEMAPATAS, antara lain di Kelurahan Kalimulya, Jatimulya, Cilodong, Sukamaju, Kalibaru di Kecamatan Cilodong, lalu Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan Depok Jaya di Kecamatan Pancoran Mas.

“Tahun 2025 saya bermimpi Depok menjadi kota lengkap PTSL, kita harus kerja sama, di antaranya tenaga ukur, kita berdayakan masyarakat, khususnya LPM harus pintar mengukur (bidang tanah),” ungkapnya.

“Nanti akan kita adakan kerja sama dalam bentuk pelatihan,” pungkasnya.(wan)

Posting Komentar

0 Komentar