Disdagin Depok Gelar Sosialisasi dan Pendampingan HKI untuk 100 UMKM

 

Pancoran Mas,Depokterkini.com

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 100 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Aula Bank BJB, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya, Dudi Mi’raz menekankan pentingnya pelaku IKM memahami dan mendaftarkan kekayaan intelektual mereka agar produk yang dihasilkan terlindungi dari penyalahgunaan dan pemalsuan.

"Saya minta para peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. iKM yang hadir kali ini adalah pelaku usaha yang beruntung. Masih ada sekitar 80 IKM lain yang belum mendapatkan kesempatan," ujar Dudi.

Dudi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Seluruh peserta akan mendapatkan pendampingan langsung dari tim DJKI mengenai proses pendaftaran dan manfaat perlindungan merek.

Lebih lanjut, Dudi menyebutkan bahwa peningkatan kesadaran akan pentingnya HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat mendorong para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk maupun teknologi produksinya.

“Terima kasih kepada narasumber dari DJKI yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan kepada para pelaku IKM di Kota Depok,” tutup Dudi.(wan)




Post a Comment

0 Comments