Cilodong, Depokterkini.com
Transformasi sistem perpajakan Indonesia memasuki babak baru dengan diberlakukannya Coretax Administration System (CTAS) sejak 1 Januari 2025. Sistem ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, sebagai upaya modernisasi dan digitalisasi perpajakan nasional.
CTAS hadir dengan janji efisiensi, transparansi, dan integrasi layanan perpajakan. Namun, tantangan besar masih dihadapi di lapangan, terutama dalam hal kesiapan para pengguna—terutama bendaharawan instansi pemerintah—untuk mengoperasikan sistem ini secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melalui skema Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) menggelar kegiatan edukasi pajak digital bertajuk “Edukasi CTAS pada Wajib Pajak Badan”, Rabu (23/7/25), bertempat di Coworking Space Ouwie Coffee and Eatery, Grand Depok City.
Kegiatan ini diikuti oleh bendaharawan dari RSUD KhiSA Kota Depok, Kecamatan Beji dan Puskesmas Kecamatan Beji. Para peserta memperoleh pendampingan langsung terkait penggunaan sistem CTAS, mulai dari proses input data, validasi, hingga pelaporan. Diskusi yang berlangsung juga mengungkap adanya kesenjangan pemahaman antara regulasi dengan implementasi teknis di lapangan.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi kesiapan manusianya. Di sinilah pendidikan vokasi punya posisi strategis,” ujar Nedsal Sixpria, S.E., M.M., Ak., CA, salah satu dosen penyelenggara kegiatan bersama Hayati Fatimah, S.E., M.Ak., Ak., CA dan Annisa Alifa Ramadhani, S.E., M.Si.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat oleh kampus vokasi harus menjadi jembatan konkret antara kebijakan pemerintah dan kesiapan masyarakat pengguna, khususnya dalam transisi menuju digitalisasi layanan publik.
“Kami percaya, keberhasilan sistem perpajakan digital seperti CTAS tidak cukup hanya dari sisi teknis. Dibutuhkan pendampingan yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan riil pengguna di daerah,” tambah Hayati Fatimah.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa peran perguruan tinggi vokasi bukan hanya mencetak tenaga kerja siap pakai, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendukung agenda-agenda strategis nasional.
PNJ berharap kolaborasi semacam ini dapat diperluas ke lebih banyak wilayah dan instansi, sehingga implementasi CTAS benar-benar mampu menghadirkan wajah baru tata kelola perpajakan Indonesia yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(wan)
0 Comments