Pencegahan Tindak Asusila Terhadap Anak di Kota Depok, Orang Tua Berikan Anak Batas Penggunaan Gadget





Depok | Depok Terkini | Seiring dengan Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri, tentang anak dilarang terlalu lama bermain gadget.  

Dengan prihal tersebut perlu perhatian khusus bagi para orang tua sebagai wali murid agar dapat  memberikan batas penggunaan gadget kepada anak. 

Prihal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak asusila yang menimpa siswi SMPN di wilayah Kecamatan Sukmajaya.

Sangat diharapkan peran orang tua dalam mendidik anaknya lebih ditingkatkan. 

DPRD Kota Depok mengedepankan perlindungan anak, yang menjadi korban, ini harus dilindungi. Baik sebagai saksi maupun korban dan juga perlu diberikan penyuluhan psikologi. Bahkan, harus dipastikan siswinya dapat belajar kembali di SMPN tanpa hambatan apapun,” tegas anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Farabi A Arafiq, kepada pewarta, Jumat (23/5/2025), saat sidak di lokasi.

Ia menyebutkan, bahwa dari perlindungan anak, dirinya meminta kepala sekolah bersama saksi dapat mendorong kasus ini menjadi terang.

“Jadi, dengan adanya kasus ini saya meminta kepada seluruh sekolah mengadakan seminar khusus untuk tenaga pendidik. Karena, zaman sekarang sama dulu beda. Apalagi, istilah sekarang sudah mengenal gadget. Maka, perlu di-update lagi batasan batasan saat memberi ilmu,” ucap alumni SMPN itu.

Pernyataan Farabi A Arafiq juga diamini

Sekretaris Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah, bahwa adanya dugaan tindak asusila yang menimpa beberapa orang siswi di SMPN di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Maka, diharapkan peran orang tua dalam mendidik anaknya lebih ditingkatkan.

“Jadi, ini menjadi peran orang tua yang utama dalam menekan angka kekerasan seksual yang terjadi pada anak di lingkungan sekitar,” tukas Hamzah.

Ia juga mengingatkan, sebagai orang tua dan alumni di sekolah tersebut, ia juga mengaku datang sebagai bapak yang akan mengadvokasi. Bahkan, demi menjaga nama baik, identitas korban akan dilindungi.

“Arti, untuk menjaga nama baik dan mencegah trauma berkelanjutan bagi korban, identitas akan disembunyikan. Pelaku juga sudah diberhentikan dan dipastikan tidak mengajar di sekolah manapun,” imbuh Hamzah.

Hamzah menegaskan, bahwa yang dimaksudkan itu agar anak tidak terlalu terpaku pada gadget. Karena kata Hamzah, media sosial banyak mengandung konten negatif yang tidak pantas ditonton anak usia dini.

“Artinya, orang tua juga harus bisa mengontrol anaknya agar tidak terlalu banyak menggunakan hp dan berinteraksi di media sosial. Banyak juga konten yang tidak seharusnya dilihat anak,” tandas Politisi Partai Gerindra Kota itu.

Ditempat yang sama Ety Kuswandarini, selaku Kepala Sekolah SMPN yang bersangkutan, menjelaskan, bahwa terkait dengan adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu guru di sekolah. Insiden ini menjadi sorotan setelah cuplikan rekaman percakapan beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

“Jadi, dengan peristiwa ini berawal dari percakapan dalam bentuk voice note WhatsApp yang diedit menjadi video dengan subtitle. Bahkan, video tersebut menjadi viral dan menimbulkan opini bahwa telah terjadi pelecehan seksual fisik, padahal yang terjadi adalah pelecehan secara verbal,” jelas Ety.

Dia menceritakan, setelah menerima laporan, pihak sekolah segera memanggil guru yang bersangkutan, Pak Irawadi, dan melakukan klarifikasi dengan siswa yang terlibat. “Selanjutnya, hasil pertemuan, kasus tersebut awalnya dianggap selesai secara kekeluargaan. Namun, situasi kembali memanas setelah seorang pelatih paskibra sekolah mengunggah isu tersebut ke Instagram,” ucap Ety.

Selaku Kepala Sekolah telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama pada 10 April dan meminta guru tersebut memeriksakan kondisi kejiwaannya ke psikiater. Alhamdulillah, beliau bersedia dan menunjukkan perubahan sikap.

“Namun dalam perkembangan terbaru mendorong pihak sekolah untuk mengeluarkan SP kedua pada 22 Mei. Di hari yang sama, Kepala Sekolah juga telah mengajukan permohonan pengembalian guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Depok,” tukas Ety.

Ety menambahkan, bahwa mengenai jumlah korban. Dirinya, hanya mengetahui adanya satu siswa yang terlibat secara langsung. Kemudian, yang saya ketahui hanya satu siswa, tujuh siswa lainnya saya tidak tahu.

“Jadi, dengan kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan. Pihak sekolah berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh siswanya,” pungkasnya. (DJ)

Post a Comment

0 Comments