AMEC Naikkan Nilai Standar Kompetensi


Sekolah Al'mamun Education  Center (AMEC) menaikkan angka  standar kompetensi  bidang akademik satu poin  dari 8,9 menjadi 9,0 setiap siswa, kecuali matematika minimal 7,5.

Hal itu diungkapkan Ma'mun Ridwan, Direktur Sekolah AMEC usai mengawasi siswa UTS dari tingkat SD, SMP dan SMK, Rabu (15/10) di Sekolah AMEC Jl H Nawi Malik, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok."Kenaikan nilai standar kompetensi bidang akademik diberlakukan kepada semua siswa dari kelas 1 hingga 12. Jika siswa tidak bisa memperoleh 9,0 poin, maka diikutsertakan dalam remedial agar nilainya mencukupi," ujarnya.

Peningkatan terhadap nilai dalam UTS ini, ditambahkannya,  berlaku untuk semua mata pelajaran kecuali matematika. Kemudian khusus hafalan ayat suci Al Qur'an  untuk  level SD dalam  satu hari wajib hafal satu ayat, kemudian untuk SMP dua ayat, dan SMK diharuskan  hafal tiga ayat."Kalo tidak hafal akan mempengaruhi penilaian saat semesteran. Dan bagi siswa yang memiliki nilai tinggi akan memperoleh piala the best performance," beber Ma'mun.

Peningkatan standar  kompetensi bidang akademik ini tidak lain untuk memotivasi siswa belajar sehingga memiliki nilai mendekati sempurna pada semester mendatang.UTS diikuti 225 siswa SD,  75 siswa SMP dan 246 siswa SMK juruan perawat, farmasi dan multimedia.UTS dilaksanakan dari 9 hingga 18 Oktober 2014. (Sudi)

Posting Komentar

0 Komentar