Makanan Kadaluarsa dan Produk Tak ber-SNI Ditemukan di Giant Tole Iskandar



Sukmajaya | Depok Terkini

Pemerintah Kota Depok nampaknya sedang gencar melakukan razia pada mainan anak dan produk tak ber-SNI. Dalam  inspeksi mendadak (sidak) gabungan dari Disperindag, Dinkes, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)  ke Pusat Perbelanjaan Giant Tole Iskandar  Depok, kemaren ditemukan mainan anak dan produk tak ber-SNI.

"Banyak temuannya,  mulai dari produk yang penyok atau kemasannya rusak, buah-buahan yang busuk,  produk plastik tak berlabel bahasa Indonesia dan lainnya. Parahnya, ini ada makanan yang sudah kadaluarsa tapi masih dipajang. Ini tidak bisa dibenarkan,"ujar  Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemeterologian Disperindag Depok Diarmansyah, Senin (23/11).
     
Pihaknya sedang gencar melakukan sidak pada mainan anak yang tidak ber-SNI. Pasalnya, kebijakan tersebut berlaku sejak 11 Oktober 2014. Ia mengungkapkan, temuannya di Carefour Depok berupa   kebijakan mobil-mobilan, pistol mainan, boneka dll. Sedangkan, produk plastik dari luar dan polos harus berlabel bahasa Indonesia. Aturan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan N0. 22/M/Dag/Per/5/2010.
   
Meski begitu, pihaknya tidak serta menyita barang-barang tersebut. Namun, barang itu di bawa ke kantor Disperindag dan pelaku usahanya diminta untuk memberikan keterangan. Terkait adanya banyak temuan, pihaknya akan memberikan pembinaan. "Kita lakukan pembinaan pada pelaku usaha ini. Cuma, kalau masih ditemukan produk kadarluasa, rusak ya akan diberikan peringatan,"tandasnya.

Staf Palaksana Seksi POM Dinas Kesehatan Kota Depok Monalisa Teresia
mengungkapkan sebagian  sarana tidak bersih. Pasalnya,  banyak ditemui kotoran tikus di lorong. Kemudian ditemukan PIRT lama dan  produk makan yang banyak tidak ada izin edar. Selain itu, juga ditemukan produk makanan pangan curah tanpa label dan makanan kaleng berkarat.

"Selain itu, ditemukan juga  buah busuk, penjamah makanan belum memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Perlu dicatat makanan berkarat bila logam bercampur makanan bisa menyebabkan carsiogenik atau pencetus terjadinya kanker,"tandasnya.

Kepala Toko Giant Tole Iskandar Sartavip Subekhi mengaku akan menarik produk yang kadaluarsa. Menurutnya, prosedur pengecekan barang kadaluarsa dilakukan seminggu tiga kali. Kemungkinan, saat petugas menata barang diatas atas terus turun ke bawah. Sementara, untuk
produk SNI pihaknya masih salah pengertian. "Produk yang kadaluarsa akan kita tarik,"tandasnya.(huma)