Potensi Pajak Samsat Cikokol Capai Rp17 M


Kota  Tangerang | Depok Terkini
      
Upaya meningkatkan pendapatan pajak serta meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol Kota Tangerang menyelenggarakan penyuluhan pajak daerah di Aula Kecamatan Kota Tangerang ,Rabu (26/11).
    
 Kegiatan penyuluhan ini dihadiri Camat Tangerang Kota, R Rahman Ridho, eksekutif Jasa Raharja Perwakilan Tangerang , puluhan warga serta tokoh masyarakat Kecamatan Tangerang Kota.

Kepala UPT DPPKD Samsat Cikokol, H Anzis Yunianto mengatakan, penyuluhan pajak daerah merupakan agenda rutin yang diprogramkan DPPKD Provinsi Banten.  Tujuan nya antara lain, upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk kepentingan pembangunan khususnya Kota Tangerang. Selain itu, kegaiatan penyuluhan disisipkan sebagai  sosialisasi tentang pembayaran pajak tepat waktu dan denda bila menunda –nunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.
      
Dalam pemaparan Kepala UPT Samsat Cikokol menyebutkan, sebanyak 35 ribu kendaraan tercatat  sebagai penunggak pajak di  Kecamatan Tangerang Kota . Bahkan Kecamatan Tangerang Kota berada pada urutan teratas penunggak pajak kendaraan yang nilainya mencapai Rp17 milyar.

Camat Tangerang Kota , Gunawan mendukung program sosialisasi dalam rangka pencapaian target pajak yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan pembangunan khususnya di Kota Tangerang. (sul).