Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp17,7 M

Tangerang | Depok Terkini

Bea Cukai Bandara Intenasional Soearno Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13, 1 kg dengan nilai estimasi Rp17,7 milyar. Tiga pelaku penyelundupan  warga negara Rusia berinisial VG (70), dan CW (62) serta LM (51) , warga negara Taiwan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Okto Irianto kepada wartawan, Rabu (17/12) mengatakan, tiga kasus penyelundupan terjadi sejak 14 November hingga 8 Desember 2014. Namun yang menarik, pelakunya telah berumur atau lansia.

"Barang haram itu isembunyikan dalam tas koper, gulungan tirai dan body strap. Sementara satu kasus dikirim melalu jasa paket kiriman yang disembunyikan dalam cartridge printer,’ujarnya.

Okto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti itu diselundupkan dari Hongkong dengan tujuan Jakarta, sehingga ada kemungkinan dilakukan oleh jaringan narkotika internasional yang sama yang diperkirakan untuk dipakai pada malam tahun baru .

“ Kami tida menambah personil tetapi memperketat pengawasan  mesin X-Ray terminal penumpang maupun kargo agar upaya penyelundupan bisa digagalkan. Saat ini jumlah personil sebanyak 80 dinilai sudah cukup,” katanya. (sul).