Kantor Kelurahan Meruyung Direhab


Limo | Depok Terkini

Setelah empat tahun diusulkan untuk direhab, kantor Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo akhirnya diperbaiki.

Kantor yang terletak di Jl Amir Marsiah ini, direhab senilai Rp200 juta dari Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (APBD) Kota Depok 2014.

Anis Fatoni, selaku lurah setempat menyatakan rasa syukur direhabnya kantor kelurahan. Ia menilai dengan perbaikan yang dilakukan Pemkot Depok ruang pelayanan lebih nyaman.

"Saya merasa bersyukur direhabnya pembangunan kantor kelurahan, karena pelayanan akan semakin baik dan pengunjung menjadi nyaman," ujar Anis, Rabu (3/12) disaat melihat bangunan kantor kelurahan yang direhab.

Ruang yang direhab, dijelaskannya, meliputi ruang kepala seksi, aula, kamar mandi, dapur serta ruang musala. Sedangkan perbaikan dilakukan pertengahan November 2014, anggaran sekiar  Rp200 jt.

"Diperkirakan sebelum akhir Desember rehab kantor sudah rampung,"pungkasnya.(Sudi)