Minim Sosialisasi Perubahan Jam Layanan Samsat

Tangerang | DepokTerkini
            
Sejumlah WP mengapresiasi adanya perubahan jam pelayanan kantor Samsat di Tangerang, tanpa istirahat. Karena minimnya sosialisasi banyak WP yang belum mengetahui perubahan jam pelayanan setidaknya  menjadi perhatian bagi pimpinan masing-masing Samsat.
             
Informasi yang dihimpun dari WP Samsat Ciputat mengatakan, perubahan jam layanan diketahui dari media massa yaitu, buka mulai pukul 08.00 hingga 14.30 wib. Hal yang sama juga dikatakan oleh sejumlah WP Samsat Ciledug, Cikokol dan Balaraja. Sedangkan WP Samsat Serpong praktis belum mengetahui adanya perubahan jam layanan.
Para wajib pajak menginginkan bila ada perubahan jam layanan sebaiknya di sosialisasikan melalui spanduk atau pengumuman lainnya. “Ini yang tau hanya petugas dan pegawai UPT Samsat, dinilai program yang mubazir,” kata Sunarto, WP Samsat Serpong Kota Tangsel.
             
Perubahan jam pelayanan dilakukan sesuai intruksi dari Menpan RI setelah dilakukan investigasi tentang pelayanan publik sehingga semua pelayanan publi mengubah jam pelayanan seperti kantor Samsat .
            
 Berita sebelumnya menulias, perubahan jam pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima  yaitu, mudah, cepat,  tidak diskriminatif ,transparan dan akuntable terwujud  manakala tiga intansi yang ada pada Samsat bersinergi sehingga setiap ada temuan langsung diselesaikan tanpa ada masalah dikemudian hari. Ke tiga intansi dimaksud adalah, Kepolisian, pegawai UPT DPPKD Samsat Ciputat dan Jasa Raharja. (sul).