Dua Bulan Jadi Lurah, Wiyana Antarkan Cisalak ke Peringkat Kedua

Sukmajaya | Depok Terkini

Baru dua bulan dilantik menjadi Lurah Cisalak, Kecamataan Sukmajaya, Wiyana berhasil mengukir prestasi gemilang dalam pengumpulan pajak bumi bangunan (PBB).

Menakjubkan, awal pertama Juni bertugas di wilayah ini, Kelurahan Cisalak berada di peringkat 38 dari 63 kelurahan se Kota Depok dalam perolehan PBB, namun dua bulan kemudian peringkatnya melesat hingga ke peringkat dua dari 63 kelurahan di Kota Depok.

Memang tidak semudah membalikan telapak tangan.Pasalnya, belum genap sehari duduk di kursi empuk lurah, Wiyana disambut demo warga salah satu perumahan yang menolak membayar pajak bumi bangunan (PBB).

"walaaa, wong baru juga dilantik siang, eh malamnya saya dapat laporan ada warga pasang spanduk menolak bayar PBB.Tapi, saya ndah percaya itu, akhirnya saya minta petugas lingkungan perusahaan itu mencopot spanduknya, saya pun menemui warga dan mendengar apa yang menjadi permasalahan warga,"  kenang Wiyana kepada depokterkini.

Akhirnya pertemuan dengan warga membuahkan hasil, kata Wiyana, warga dengan kesadaran dan penuh tanggungjawab sebagai wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar PBB.

"Alhamdulillah, Kelurahan Cisalak berhasil menghimpun pembayaran PBB warga hingga mencapai 103,22% melampaui target yang ditetapkan Pemkot Depok sebesar Rp 804 juta, akhirnya Kelurahan Cisalak berhasil menduduki peringkat kedua se Kota Depok,"  papar Wiyana.

Keberhasilan dalam perolehan PBB hingga menempati peringkat kedua, menurut dia, prestasi yang memang harus diapresiasikan karena semua itu hasi kerja keras dan kerja ikhlas aparat kelurahan bersama RT/RW, LPM dan masyarakat."Jadi, sesungguhnya bukan saya, tapi kerjasama kita semua mulai dari aparat kelurahan, RT/RW,LPM dan masyarakat.terima kasih untuk semuanya.ayo kita bangun dan majukan Kelurahan Cisalak dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo agar tidak kena sanksi,," kata Wiyana.(jaka)