Mandra Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Cimanggis | Depok Terkini Status tersangka bagi komedian Betawi, Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012, membuat Mandra menjadi syok. Mandra mengaku baru mengetahui penetapan tersangka dugaan korupsi TVRI dari media massa. Sebab hingga kini, Mandra belum menerima surat penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Asisten Mandra, Nani menjelaskan sehari - hari Mandra sibuk bekerja di PT Viandra Production. serta mengelola tabloid. Hingga kini, belum ada pihak Kejagung yang mendatangi rumah Mandra."Belum ada Kejagung yang datang, belum ada surat. Sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, makanya kaget kok tahu - tahu tersangka," tuturnya Nani di kediaman Mandra di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok. Nani menuturkan Mandra juga sedang gemar mengoleksi batu cincin di tengah kesibukannya terakhir. " Kemarin sempat produksi TVRI swakelola. Kerjasama saja, dia (Mandra) punya film - film bekas, ada teman yang mau ngejualin. Bang Mandra tak ambil sepeserpun," tuturnya. Nani menuturkan bahwa pemeran Mandra dalam Sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu ingin beristirahat di rumahnya karena syok."Tentu syok dong angka sangat fantastis Rp 40 M dituduhkan, mana mungkin enggak syok. Saat ini lagi istirahat dulu ya, semalam pulang sampai larut malam banget. Tapi sejauh ini sehat kondisinya," katanya.