Samsat Cinere Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak

Cinere | Depok Terkini Ribuan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Dispenda Samsat Cinere bersama Satlantas Polresta Depok di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Limo, Depok, Rabu (25/2). Razia yang difokuskan pada penunggak pajak kendaraan bermotor itu dipimpin langsung Kacab Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat Wijayakusuma dibantu Kasi Penerimaan dan Penagihan Abdurachman, Kasubag TU Gumiwan, Kasi Penetapan Hermawan Adam, serta Perwakilan Jasa Raharja Rheza Amaldo. “Razia ini untuk mengurangi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) tahun 2015. Sedangkan jumlah penunggak pajak di Samsat Cinere mencapai 50 ribuan,”ujar Gumiwan dilokasi razia. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, katanya, dilakukan pendataan dan diminta untuk membayar tunggakan pajaknya. Namun jika wajib pajak tidak siap, maka dilakukan penahanan notice pajak dan mengisi surat keterangan sanggup membayar,”Bagi yang sanggup bayar ditempat, bisa membayar di mobil Samsat keliling. Dari razia ini disita sebanyak 47 notice pajak,”jelas Gumiwan. Kasi Penerimaan dan Pendapatan, Abdurachman menambahkan, dalam rangka mengurangi angka KTMDU, selain razia juga dilakukan penelusuran secara door to door oleh pegawai dan pengiriman surat pemberitahuan melalui pos.”Seluruh pegawai wajib menelusuri dua KTMDU setiap harinya, dan pengiriman surat pemberitahuan melalui pos sebanyak 27.000 surat. Kita targetkan angka KTMDU bisa berkurang 20 persen,”janjinya. Dalam razia itu, jajaran Satlantas juga menindak sebanyak 264 pelanggar yang kedapatan tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.”Kita juga menyita dua sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat,”ujar Kasubnit II Dikyasa Ipda Sunarto.(swd)