Idris: Pembangunan SMKN 3 Perlu Klarifikasi

Cimanggis | Depokterkini.com
Rencana pembangunan gedung sekolah SMK 3 yang sempat mendapatkan penolakan tiga RW, yakni RW 012, 016 dan 017 di Komplek Pondok Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis masih belum menemui titik terang.

Wakil Wali Kota Depok H Idris Abdul Shomad menjelaskan terkait tentang kondusivitas dari masyarakat, yaitu kekawatiran-kekwatiran yang memang harus diklarifikasi. Kekawatiran itu, seperti keramaian, kerumunan, dan image di masyarakat anak sekolah tawuran. 

“Kekawatiran-kekawatiran itu harus diklarifikasi. Seperti UPS juga begitu harus diklarifikasi, dijelaskan kepada masyarakat,” tandasnya kepada depokterkini.com usai senam bersama warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Jumat (24/7).

Dikatakan Idris,  klarifikasi dan penjelasan kepada unsur-unsur masyarakat apa yang menjadi harapan dan apa hambatannya dengan rencana pembangunan gedung sekolah SMK 3 tersebut.

“Ya, jadi unsur-unsur masyarakat ini nanti apa sih harapannya dan hambatannya apa, kalau mereka bisa mendapatkan bukti atau istilahnya indikator, bahwa sesuatu yang dikawatirkan mereka itu bisa terbukti, ya bisa saja diurungkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, warga ketiga RW di Mekarsari menolak rencana pembangunan gedung sekolah SMK 3 di lokasi RW 016 terungkap dalam Dialog Interaktif yang dilaksanakan di Aula RW 016, Senin (15/6) lalu.

Menurut Ketua Tim Optimalisasi Fasos RW 016 Herry Hernawan kepada wartawan, penolakan warga dengan alasan secara Historis, Juridis Formal, Faktual, Sosial dan Ekologi sehingga pembangunan sekolah SMK 3 jika dipaksakan dibangun akan dapat menimbulkan dampak ketidaknyamanan bagi warga setempat.

“Pada prinsipnya kami tidak keberatan dengan pembangunan sekolah SMK 3 asal pembangunannya tidak di Fasos RW 016, karena akan mengganggu kenyamanan warga. Warga tetap menginginkan lahan fasos di RW 016 ini difungsikan sebagai sarana olahraga,” tutur Herry.
(Spt)

Posting Komentar

0 Komentar