Jelang Lebaran, Gepeng Marak Bermunculan

Margonda | Depok Terkini

Menjelang hari raya lebaran, gelandangan dan pengemis (gepeng) di Depok mulai marak. Biasanya mereka sesekali muncul di malam hari di setiap lampu merah, namun kini sudah mulai terlihat di siang hari.

Mereka memilih Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) untuk mengemis. Sejumlah diantaranya juga memilih duduk di jalan dekat kampus - kampus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi hal itu dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun untuk penindakan, kata dia, hal itu fungsi dan wewenang dari Satpol PP.

"Untuk jangkauan dilakukan Satpol PP terus - terusan," tegasnya di Depok, Rabu (1/7).

Setelah itu mereka yang terjaring didata di kantor Disnakersos Depok. Pemerintah Kota Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.

Dalam pasal 18 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan dan atau mengemis dan atau mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, di dalam angkutan umum, jembatan penyeberangan dan area perkantoran.

Kemudian juga disebutkan setiap orang atau badan dilarang memberikan sejumlah uang atau barang kepada peminta sumbangan atau pengemis dan atau pengamen. Jika dilanggar, sanksinya diancam dengan pidana kurungan penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi - tingginya Rp25 juta.(ris)

Posting Komentar

0 Komentar