Jumlah Penduduk Kelurahan Duren Seribu Membengkak

Bojongsari | Depok Terkini

Pertambahan penduduk di wilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, bertambah secara signifikan. Hal tersebut tentu harus diwaspadai, terlebih jelang pemilihan umum kepala daerah 9 Desember mendatang.

Lurah Duren Seribu, Suparta Sarbih mengungkapkan, bahwa hasil pendataan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) melalui kader PKK, jumlah penduduk di wilayahnya hanya mencapai 9 ribu orang.

“Namun data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah warga kami saat ini telah mencapai 12 ribu lebih,” ujar Suparta, Rabu (23/9).

Perbedaan tersebut dikatakan Suparta sangat jauh berbeda. Dijelaskannya, data penduduk yang mencapai 12 ribu lebih berdasarkan KTP dan kartu keluarga yang terdata di kelurahannya.

Suparta menduga, ada kemungkinan warganya yang membuat KTP di kelurahannya namun tidak bermukim di wilayahnya. Dirinya tidak memungkiri jelang pilkada ini sangat rawan terkait penambahan jumlah penduduk.

“Untuk itu, dalam pilkada nanti kami akan berpatokan dengan data yang dikeluarkan oleh PPS. Kami akan kembali mencocokan data yang dari BPMK dan data dari Disdukcapil,” paparnya.

Dijelaskannya, bahwa penambahan penduduk sekitar 2.500 jiwa di kelurahannya berdasarkan data dari Disdukcapil. Dirinya juga merasa heran ada penambahan jumlah penduduk yang begitu banyak di wilayahnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Nurhasyim berjanji akan kembali memanggil Disdukcapil dan KPU Kota Depok terkait adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan di wilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.

“Ini kan sangat sensitif terlebih jelang pilkada, kami tentunya akan memanggil Disdukcapil dan KPU. Jangan sampai hal tersebut juga terjadi di kelurahan lain,” tanggapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya akan menjadi masalah jika sudah ditetapkan. Terlebih, jika DPT tersebut tidak sinkron dengan data antara Disdukcapil dan KPU.

“Disdukcapil harus memiliki dasar agar warga Depok dapat menggunakan hak pilihnya. Sementara KPU memperbolehkan setiap warga Depok yang memiliki KTP boleh menggunakan hak pilihnya, meskipun namanya tidak ada di DPT. Ini kan yang harus disinkronkan,” tegasnya.

Penambahan jumlah hak pilih, lanjutnya, juga harus disikapi dan diteliti secara akurat. “Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari, karena masalah DPT ini sangat sensitif,” pungkasnya.(rt)