Pemkot Terjunkan Puluhan Tim Dokter dan Pengawas Hewan kurban

Balaikota | Depok Terkini

Sebanyak 70 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berikut tim dokter diterjunkan Pemerintah Kota Depok guna membantu mengawasi hewan kurban di 11 kecamatan. Penerimaan tim dokter dan pengawas dilakukan oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dalam apel pagi di Balaikota Depok, Rabu (23/9).

Menurut Nur Mahmudi. Tujuan tim dokter dan pengawas untuk memastikan agar penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban bisa terindentifikasi secara antemorten nya kondisi kesehatan dan persyaratan usia hewan yang diperjual-belikan oleh masyarakat untuk kepentingan kurban.

"Ini dilakukan agar penjualnya terkoreksi, dan pembelinya terlindungi,"jelas Nur Mahmudi.

Selanjutnya, pemeriksaan posmorten yaitu pendampingan saat dilakukan proses penyembelihan hewan kurban. Sebelumnya juga telah dilakukan pelatihan kepada seluruh DKM sebagai pengelola atau penyelenggara hewan kurban terkait proses penyembelihan hewan.

"Para pengurus DKM dilatih cara penyembelihan yang benar, dan pasca penyembelihan. Dalam penyembelihan yang paling penting adalah kualitas kesehatan. Kalau hewan sakit maka akan diamankan, misalkan terkena liver, dan cacing hati,"ungkapnya.

Koordinator tim dokter dan pengawas hewan kurban, DrH Sri Estuningsih menjelaskan, personilnya akan disebar di sejumlah titik penyembelihan hewan di 11 kecamatan. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sebelum hewan disembelih, kalau ditemukan hewan sakit seperti demam harus diistirahatkan dan diobati terlebih dahulu.

"Pemotongan kalau tidak salah sampai tiga hari, nanti kita sesuaikan. Dari pengalaman lalu penyembelihannya bagus-bagus. Saya sudah 12 tahun rutin melakukan pengawasan hewan kurban di Depok, alhamdulillah belum pernah ada kejadian yang tidak diinginkan,"terangnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Depok jumlah ketersediaan hewan kurban tahun 2015 sebanyak 29.595 ekor, terdiri sapi 12.187 ekor, kambing 13.470 ekor, domba 3.912 ekor, dan kerbau 27 ekor. Sedangkan hewan yang belum layak kurban sebanyak 1.898 ekor, dengan ketentuan belum cukup umur, cacat, dan kurus. Hewan kurban yang sakit sebanyak 610 ekor, diantaranya sakit mata, kulit, flu, dan gangguan pencernaan.(ndi)