Pemkot Ajukan Raperda APBD Perubahan 2015

Kota Kembang | Depok Terkini
Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad menyampaikan nota keuangan APBD 2015 dan Raperda APBD perubahan tahun 2015 dalam Rapat Paripurna DPRD Depok masa sidang ke-1 tahun sidang 2015-2016, Jum'at (4/9).

Dalam penyampaiannya, Idris menjelaskan seiring dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan, maka dipandang perlu dilakukan rumusan kebijakan rancangan anggaran perubahan APBD tahun 2015.

"Rancangan pos pendapatan daerah diusulkan menjadi Rp2.3 trilyun dari semula Rp2,1 trilyun. Artinya mengalami kenaikan sebesar Rp200 milyar,"jelas Idris dihadapan puluhan anggota DPRD Depok.

Menurut Idris, anggaran perubahan itu diantaranya dimanfaatkan untuk pembiayaan KPUD, Panwaslu, Santunan kematian, persiapan menghadapi banjir, termasuk pembangunan RTLH, dan lainnya.

"Semoga rancangan perubahan ini dapat dibahas dan bisa memenuhi pembangunan Depok,"tutup Idris.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Depok, Yetty Wulandari hanya dihadiri sedikitnya 28 anggota dari 50 anggota DPRD. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (7/9) dengan agenda pandangan fraksi atas penyampaian nota keuangan APBD 2015.(ndi)