DPRD Komentari Penyusutan DPT

Pancoran Mas | Depok Terkini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang. Dalam rapat peleno yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, KPU menetapkan bahwa DPT Depok sebanyak 1.221.981.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengaku hingga kemarin pihaknya belum menerima data tersebut. Pihaknya juga turut mengomentari penyusutan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 21.262.

“Kami belum terima data (DPT,red), kalau ada penyusutan berarti perhitungan awal ada yang keliru. Kami khawatir data yang ditetapkan menjadi DPT itu malah data yang salah, maka harus ada pemeriksaan kembali,” ujar Hendrik, kemarin.

Dari itu, Hendrik meminta kepada KPU untuk mengkoreksi kembali terkait keabsahan data tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KPU agar bersungguh-sungguh melakukan pengecekan terkait DPT yang telah ditetapkan.

“Sehingga tidak ada warga Depok yang datanya belum masuk. Penyusutan pemilih yang mencapai angka 21 ribu lebih itu menjadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Tak hanya meminta penjelasan KPU, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk dimintai keterangan terhadap jumlah penduduk dan hak pilih warga Depok.

“Kami akan mensinkronkan data yang dimiliki KPU dengan Disdukcapil, kenapa bisa sejauh itu. Itu angka penyusutan bukan main-main, satu suara saja sekarang kan sangat berharga,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPUD Kota Depok, Suwarna mengatakan terjadinya penyusutan disebabkan adanya daftar ganda, pemilih yang sudah meninggal, adanya anggota TNI Polri dan sudah pindah domisili. Pleno rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan selesai dilakukan Jumat (2/10).

"Dari hasil rekapitulasi ini langsung disahkan menjadi daftar pemilih tetap. Kalau ada yang terdata akan dimasukkan dalam DPT tambahan," katanya.

Ia mengatakan prosesnya untuk pendataan tambahan pemilih hanya 21 hari. Jika lewat dari waktu yang telah ditentukan maka pemilih tidak akan dimasukkan dalam DPT tambahan. KPUD Depok berjanji akan terus melakukan perbaikan data terkait adanya masukan dari PPK.

"Perbaikan bukan hanya mencermati tapi juga termasuk melihat secara faktual apakah pemilih betul-betul tinggal di Depok atau tidak," ujarnya.(rt)