Relawan Pelangi Laporkan Pengrusakan Baliho DB

Sawangan | Depok Terkini

Relawan pendukung pasangan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi (DB) terpaksa melaporkan perusakan baliho milik mereka yang dipasang di depan Posko DB di Jalan Raya Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).  

"Kami menyayangkan perusakan baliho milik kami, ini tentu saja memicu potensi konflik di wilayah kami. Kami berharap Panwas segera mengusut tuntas kejadian tersebut," ujar Ujang Sekam, Ketua Relawan Pelangi Kelurahan Sawangan, kemarin.

Ia menjelaskan, perusakan diperkirakan terjadi pada Minggu (11/10) dini hari. Padahal, usia baliho itu baru beberapa jam dipasang. Namun keseokan harinya sudah dirusak.  

"Kami pasang Sabtu, (10/10) siang, namun Minggu pagi sudah tidak ada. Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB baliho masih ada, kami menduga pengrusakan dilakukan menjelang subuh," paparnya.  

Lebih lanjut ia mengatakan, baliho berukuran 2x25cm itu kuat dugaan dirusak menggunakan pisau cuter. Pasalnya, bekas potongan begitu rapih dan hanya sedikit tersisa bahan dari baliho itu.  

"Kalau dirusak ana-anak itu tidak mungkin karena posisinya tinggi, apa lagi rusak karena diterpa angin atau mobil yang melintas, karena baliho kami pasang begitu kuat," ungkapnya didampingi anggota Relawan Pelangi lainnya, Suparman.  
Menanggapi hal itu, Ketua Panwascam Kecamatan Sawangan, Mahmudin mengaku telah menerima laporan secara lisan dari tim Relawan Pelangi. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut jika pelapor sudah melaporkan peristiwa itu secara tertulis.  

"Kami sudah tinjau lokasinya, memang kalau secara aturan itu menyalahi, karena seharusnya baliho itu dipasang melekat di posko bukan di pinggir jalan. Namun begitu, tetap laporan dari pelapor kami tindak lanjuti," tanggapnya.   Untuk melakukan pengusutan secara mendalam, pihaknya kini tengah menantikan laporan secara tertulis dari pelapor. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melibatkan kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.  

"Baliho akan dipasang kembali, namun pemasangannya akan ditempatkan di posko secara melekat bukan di pinggir jalan. Perusakan itu memang sudah pidana, tidak menutup kemungkinan kami akan menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut," pungkasnya.(rt)