Samsat Ciledug Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak

Kota Tangerang | Depok Terkini

Samsat Ciledug Kota Tangerang melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menunggak paja di KH Hasyim Ashari , tepatnya di pintu utama Taman Royal II Cipondoh , Senin (19/10).

Razia kali ini, UPT Samsat Ciledug menurunkan 17 personil , 10 personil Satlantas Polres Metro Tangerang dibawah komando AKP  Mulyono SE, SH, MM , Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang. Sedangkan PT Jasa Raharja menurunkan dua personil.

Kendaraan yang terjaring razia karena belum membayar pajak (Penunggak pajak) Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan  surat pernyataan untuk membayar pajak yang tertunggak di kantor Samsat Ciledug, Jalan Raden Fatah.
Kepala UPT Samsat Ciledug,  H Fallah Fardina ST, MM didampingi Kasi PKB dan BBNKB,  Rendi A  mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Selain itu, untuk meminimalisir jumlah penunggak pajak kendaraan (potensi).

Dari hasil pantauan, razia berjalan aman dan lancar karena para petugas yang memeriksa surat –surat kendaraan  bertindak dengan sopan dan santun sesuai arahan Kepala UPT Samsat Ciledug.

Pamin STNK Samsat Ciledug, Iptu Wahyu Isbandi SH yang hadir dalam razia kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor mengatakan, pihaknya  selalu siap membantu intansi samping dalam rangka meningkatkan  penerimaan pajak kendaraan. (sul).