Idris Impikan Perekonomian Depok Bisa Mandiri

Cimanggis | Depok Terkini

Wakil Walikota Depok Muhammad Idri punya impian perekonomian di Kota Depok bisa mandiri dengan menerapkan "Beli dan Bela Depok". Hal itu diuangkapkan Idris saat menghadiri pelantikan Badan Otonomi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Depok di STEI MBI, Jalan M Jasin, Kelurahan Palsi Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jum.at (5/11/2015).

"Saya punya mimpi yang terinspirasi dari pengusaha, ingin mewujudkan perekonomian Depok yang mandiri dengan slogan beli dan bela Depok,"ujar Idris.

Ia menjelaskan, dengan slogan itu, diharapkan perekonomian Depok bisa berdiri sendiri dengan memanfaatkan potensi yang ada. Misalkan potensi dari sampah plastik yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung. Sampah plastik yang dikumpulkan pengepul bisa mencapai tiga ton perhari.

"Dari hasil bincang-bincang dengan pengusaha, 50 kilogram sampah plastik bisa menghasilkan bahan bakar jenis pertalite sebanyak 30 liter. Bagaimana kalau 3 ton. Ini sangat potensi, dan mudah-mudahan bisa terwujud,"ungkap Idris.

Terkait dengan pertumbuhan koperasi di Kota Depok, Idris berharap dengan dibentuk badan otonomi Dekopinda ini dapat menumbuhkan koperasi yang lebih baik lagi.

"Koperasi merupakan motor penggerak UKM, jadi siapapun Walikotanya, sejatinya berpihak pada pertumbuhan ekonomi,"tandasnya.

Ketua Dekopinda Kota Depok, Teguh Prayitno mengatakan, saat ini pertumbuhan koperasi kurang bagus. Koperasi sebagai soko guru saat ini memang kurang mendapat perhatian. Karena itu, pihaknya bersama pemerintah kota Depok akan memberikan pembinaan seluruh koperasi di Kota Depok,

"Kita targetkan lima tahun kedepan sebanyak 100 koperasi bisa naik kelas. Dari kelas kecil ke menengah, tujuannya agar bisa membiayai sendiri, sehat dan mandiri,"tuturnya.

Selain itu, Teguh juga menargetkan bisa mewujudkan lima koperasi berprestasi sekaligus menggelar rapat kerja daerah (Rakerda). Dari 600 koperasi yang dinilai aktif, hanya 300 koperasi yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Jadi hanya 50 persen saja yang bisa RAT, sedangkan yang tidak bisa menggelar RAT akan kita bina,"ungkapnya.(ndi)