Jalan Juanda Target Penilaian RSPA

Sukmajaya | Depok Terkini

Dalam upaya penanganan masalah kemacetan Lalu lintas di Jalan Juanda, khususnya di beberapa titik putaran kendaraan. Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono bersama Wakil Walikota Depok Muhammad Idris, Kasatlantas Depok Kompol Sutomo, Kadishub Kota Depok Gandara Budiana, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bimasda Kota Depok Hardiman, dan Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Gusti Yudhistira meninjau rekayasa lalu lintas di putaran Pertama Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Selasa (24/11).

Pengecekan tersebut sekaligus dalam rangka penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) yang diadakan Polda Metro Jaya setiap tahun.
"Kita mengecek rekayasa lalu lintas di putaran pertama Jalan Juanda, biasanya disetiap putaran Jalan Juanda seringkali terjadi kemacetan luar biasa, khususnya Sabtu Minggu,"kata Dwiyono.
Guna mengatasi kemacetan tersebut, kata Dwiyono, pihaknya bersama pemerintah kota telah melakukan evaluasi dan solusinya dengan melakukan pelebaran jalan di setiap putaran Jalan Juanda."Kemacetan bisa diatasi dengan pelebaran jalan di setiap titik putaran. Penambahan satu jalur di kedua arah dimaksudkan agar kendaraan yang berputar tidak menghalangi kendaraan lain, sehingga bisa mengurangi kemacetan,"jelas Dwiyono.

Kapolres juga berharap kerjasama dengan stakeholder ini bisa terus berjalan, sehingga permasalahan kemacetan di Kota Depok bisa semakin berkurang."Kita selalu melakukan pengecekan dan evaluasi bersama, khususnya di titik jalan rawan kemacetan seperti Margonda, Tole Iskandar,  ataupun jalan lainnya. Kita cari solusi terbaik agar Depok tidak macet,"terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana menjelaskan kebersamaan, koordinasi dan sinergitas antara stakeholder sangat dibutuhkan dalam upaya menyelesaikan titik-titik kemacetan di Kota Depok. Upaya Dishub dalam mengatasi kemacetan berupa rekayasa lalu lintas yang berkaitan dengan rambu-rambu, marka jalan, penerangan jalan umum, dan sosialisasi."Kita sudah lengkapi Jalan Juanda dengan rambu-rambu, PJU, dan marka jalan, termasuk penempatan personil,"terang Gandara.

Kabid Jalan dan jembatan Dinas Bimasda Kota Depok, Hardiman mengatakan, dalam membantu mengatasi kemacetan di Jalan Juanda, pihaknya telah melakukan pelebaran jalan di dua titik putaran. Pelebaran disetiap putaran sepanjang 300 meter di sisi kiri dan kanan."Pelebaran dua titik ini dilakukan tahun 2014, sedangkan tahun 2015 tidak ada. Dengan adanya pelebaran jalan, diharapkan kendaraan yang berputar tidak menghalangi kendaraan lain sehingga tidak macet,"ungkapnya.

Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Gusti Yudhistira yang turut hadir dalam peninjauan itu mengatakan, PT Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan  Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Gusti berharap dengan semakin tertibnya lalu lintas di Jalan Juanda dapat menekan angka kecelakaan."Kalaupun terjadi kecelakaan, kita siap melayani dan membantu 24 jam,"tegas Gusti.(ndi)