DPRD Ultimatum Walikota

Kota Kembang | Depok Terkini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam hal ini Komisi B, secara tegas mengultimatum Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il untuk menunda pemberian SK dan pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok.

“Kami minta Walikota Depok untuk menunda pemberian SK dan pelantikan tiga orang direktur PDAM sampai dengan tim Pansel dan tim penguji membeberkan secara transparan hasil uji kopetensi mereka,” tegas H Mohammad HB, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, kemarin.

Ia menambahkan, hingga mengerucut empat nama, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan baik dari tahapan seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan. Komisi B benar-benar ditinggal tanpa mengetahui secuil pun siapa dan dari mana calon direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok.

Tak hanya itu, Komisi B juga menilai bahwa Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh mantan Kadistankan, Widyati Riandani telah inkonsistensi terhadap Komisi B DPRD Kota Depok.

“Pada saat mereka (Pansel,red) kami panggil ke DPRD, mereka berjanji akan melibatkan kami dalam setiap tahapan. Namun, hingga mengerucut empat nama kami sama sekali tidak dilibatkan,” paparnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan intervensi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2010 lalu agar Depok memiliki PDAM sendiri.

“Jujur kami curiga kalau dalam penetapan direksi nanti ada kepentingan-kepentingan terselubung. Oke kalau berbicara kebutuhan, namun kami rasa tidak terlalu urgen. Kenapa tidak menunggu walikota-wakil walikota terpilih untuk melakukan tahapan seleksi?. Kami apresiasi langkah yang dilakukan pemkot karena kami pikir hal itu berdasarkan kebutuhan, namun jika dilihat dari kondisi saat ini, kami malah bertanya ada apa ini sebenarnya?,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa Komisi B berhak untuk melakukan pengawasan terhadap penerimaan hingga seleksi calon direktur PDAM, dikarenakan hal tersebut merupakan leading sektor Komisi B.

Selain itu, PDAM nantinya juga akan membutuhkan Komisi B terkait dengan penganggaran baik infrastruktur, SDM maupun pengembangan jaringan di wilayah Depok.

Senada dengan Mohammad, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto juga mendesak Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il untuk menunda pemberian SK dan pelantikan calon Direktur PDAM Tirta Asasta.

“Seharusnya Pansel melakukan publikasi terkait biodata dari masing-masing calon direktur ke media massa. Pansel harus transparan terhadap siapapun yang mendaftar, agar masyarakat tahu dan jelas siapa dan dari mana mereka berasal, ini nyatanya tidak ada,” tandasnya.

Dalam kondisi seperti ini, lanjutnya, calon direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok tidak jelas siapa orangnya dan dari mana asalnya serta latar belakangnya.

“Jelas kami merasa ditinggal, terlepas dari apapun itu karena ini merupakan leading sektor kami. Kami tidak ada maksud dan tujuan apa-apa, namun kami merasa memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap seleksi itu karena sekali lagi ini leading sektor kami,” tegasnya.

Politisi PDIP itu juga mencium aroma tak sedap dari proses seleksi calon direksi PDAM Tirta Asasta. “Terlebih masa jabatan walikota tinggal satu hari lagi, kenapa harus terburu-buru? Jelas ini ada yang tidak beres,”katanya.(rt)