Warung Miras di Terminal Depok Digrebek


Pancoran Mas | Depok Terkini

Jajaran Polsek Pancoran Mas, Polresta Depok menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras di Terminal Depok. Sebuah warung penjual miras di Terminal Depok digerebek polisi. Warung tersebut biasa didatangi para sopir untuk sekedar nongkrong.

“Warung milik Hadi di Terminal Depok kita sita 15 plastik ciu dan 5  botol anggur kolesom. Sasaran kami yakni miras agar tidak lagi terjadi korban berjatuhan akibat penyalahgunaan mengonsumsi miras oplosan,” tegas Kapolsek Pancoranmas Depok Kompol Tata Irawan, Minggu (17/1).

Tak hanya itu, sejumlah miras juga menjadi sasaran diantaranya warung kelontong milik Dadang di Jalan Raya  Citayam yakni 35 botol miras berbagai merk, warung jamu milik Rima di Arif Rahman Hakim yakni belasan botol miras berbagai merk.

“Serta warung milik Uki di Jalan Raya Pitara belasan botol miras.  Jumlah total miras yang di amankan sebanyak 88  botol berbagai merk, serta 15 plastik ciu, dan 11 plastik intisari,” tegas Tata.

Tak hanya di wilayah hukum Pancoranmas, tetapi wilayah Beji juga tidak luput dari razia polisi. Razia difokuskan di sejumlah tongkrongan anak muda pada Minggu (17/1) dini hari.

“Kami laksanakan razia warung yang terindikasi jual miras, kami lakukan tindakan pemeriksaan anak – anak nongkrong di Lapangan Jawa, Jalan Buni, Jalan Ridwan Rais Beji Timur,  Jalan Nusantara,  Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Margonda. Total 8 botol miras dan dua unit kendaraan kami tilang,” tegas Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan.(ris)