Walikota Akan Kaji Izin Perumahan Cluster

Margonda | Depok Terkini

Walikota Depok, Mohammad Idris berjanji akan melakukan penertiban izin perumahan cluster yang tumbuh subur di Kota Depok. Idris menduga, perumahan berkonsep cluster salah satu penyumbang banjir di Kota Depok.

“Kami akan kontrol drainase untuk menanggulangi banjir di Depok. Kami juga akan menertibkan perizinan pembangunan cluster-cluster yang kontrolnya sangat kurang,” tegas Idris, Minggu (13/3).

Ia menjelaskan, ada beberapa daerah yang semula tidak banjir namun saat ini banjir lantaran ada beberapa bangunan perumahan yang menganut system cluster. “Ini harus kami evaluasi dan akan kami kaji secara serius,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Idris juga berencana untuk melakukan normalisasi beberapa kali yang berpotensi menyebabkan banjir.
“Masalahnya adalah, contoh Kali Utan Kampung Citayam ketika akan kami normalisasi pengerukan itu banyak bangunan-bangunan di pinggir kali, kalau kami keruk maka akan terjadi longsor,” terangnya.

Semakin dalam dikeruk, sambungnya, maka semakin besar potensi longsor di lokasi tersebut. Dari itu, Idris mengatakan bahwa penanganan banjir di Depok harus secara komperhensif.“Solusinya akan kami tertibkan bangunan-bangunan yang melanggar GSS, itu antara lain,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Pemkot Depok telah mengajukan bantuan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk menanggulangi persoalan banjir di dua wilayah itu.“Kerjasamanya berupa antisipasi banjir dan penanganan beberapa lokasi banjir, mereka minta ada pembenahan resapan-resapan air di perbatasan khususnya,” ujarnya.

Kerjasama yang nanti akan dilakukan berupa pengerukan situ, pembuatan sumur imbuhan dan sumur resapan. Dikatakannya, dana tersebut keseluruhannya dari DKI.“Kalau terkait dengan pengerukan situ nanti kami akan berkoordinasi dengan PU, usulan yang kami usulkan ke DKI mencapai Rp 400 miliar,” paparnya.