Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui e-Samsat



Cinere | Depok Terkini

Anda tidak punya waktu, dan jenuh mengantri untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Depok dan Cinere.
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat telah meluncurkan layanan e-samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. layanan pembayaran
pajak kendaraan bermotor secara online bisa dilakukan di Samsat Depok, dan Bekasi yang masuk wilayah Polda Metro Jaya. 

Layanan e-samsat bisa dilakukan melalui ATM Bank Jabar Banten (BJB), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Kasi Pendapatan dan Penerimaan Samsat Cinere, Drs Abdurachman SE,Msi memaparkan langkah-langkah pembayaran melalui e-samsat di mesin ATM khusus untuk BJB, BCA dan BNI.
-Langkah pertama : Pastikan anda memiliki nomor rekening BJB, BCA, dan BNI beserta kartu ATM untuk proses pembayaran. Setelah memperoleh ATM anda akan mendapatkan kode bayar melalui sms.

- Cari mesin ATM terdekat di tempat tinggal anda.sampai diruang mesin ATM, masukkan kartu anda. Kemudian ketik e-Samsat no rangka, no KTP lalu
kirim ke 08112119211.

- Cara kedua : langsung ke ATM dengan memasukkan kode bayar sebagai berikut : 32+tgl akhir  pajak contoh tgl akhir pajak 25 Desember 2016.
(3225122016).

- Cara pertama berlaku untuk Bank BJB, BCA, dan BNI. Sedangkan cara kedua hanya berlaku untuk BJB dan BNI. Untuk BCA diawali dengan kode provinsi
032, untuk BNI diawali kode provinsi 1502, dan BJB langsung kode bayar.

- Setelah selesai melakukan pembayaran, simpan struk pembayaran untuk ditukar dengan notice pajak di Samsat.

"Layanan e-samsat merupakan terobosan dan inovasi perbaikan pelayanan khususnya kepada para pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,"tanda Abdurachman.

Posting Komentar

0 Komentar