Polsek Pancoran Mas Sita Miras Bungkusan

Pancoran Mas | Depok Terkini

Aparat kepolisian Sektor Pancoran Mas (Panmas) menyita puluhan bungkus minuman keras (Miras) yang dikemas di dalam kantung plastik. Proses penyitaan itu dilakukan aparat polisi Sektor Panmas pada razia tempat hiburan di lingkungan masyarakat.

“Sasaran cipta kondisi memang saat ini tidak lagi ke warung-warung, namun kami lebih fokus ke tempat hiburan atau hajatan. Mereka saat ini bungkusnya pakai pelastik tidak lagi menggunakan botol, kami agak susah mantaunya,” ujar Kompol Tata Irawan, Kapolsek Pancoran Mas, Selasa (17/5).

Untuk memuluskan razia tersebut, pihaknya terlebih dahulu mengirim anak buahnya yang berpakian preman. Dikatakannya, bahwa razia di tempat hiburan khususnya di acara dangdutan itu dilakukan rutin setiap minggunya.

“Hasilnya bervariasi, kadang kami mendapatkan 50 hingga 70 bungkus di setiap acara hiburan. Jenisnya gingseng gaul (GG), kami tidak tahu itu oplosan atau bukan, namun yang jelas itu GG,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa GG saat ini menjadi tren dikarenakan harganya jauh lebih murah dan dibawanya lebih ringan. Satu bungkus GG dikatakan Tata dijual dengan harga Rp 5 ribu.

Ia menuturkan, bahwa ada salah satu kelurahan di wilayah Pancoran Mas yakni Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) yang masyarakatnya sudah berkomitmen untuk memutus peredaran miras di wilayah itu.

“Masyarakat, pemuda dan LPM sudah berkomitmen, bahwasanya setiap ada hiburan miras tidak boleh lagi dijual di sana. Kami akan melakukan juga di kelurahan lain, itu cukup efektif. Miras ini sangat berbahaya, orang melakukan kriminalitas dan tindakkan asusila diawali dengan mengkonsumsi miras,” katanya.(rt)

Posting Komentar

0 Komentar