Babinsa Koramil 03/Sukmajaya Amankan Pelaku Pelecehan Seksual

Sukmajaya | Depok Terkini

Babinsa Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok Serka Rudi mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang hampir dikeroyok massa di rumah kontrakkan RT05/10, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jum'at (2/9).

Pelaku bernama Dede (30) warga Desa Pemangku 3, Kelurahan Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Lampung. Pelaku di duga tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang anak berusia 13 tahun.

Menurut Danramil 02/Sukmajaya, Kapten Inf Kholidi. Kejadian berawal saat pelaku menyuruh korban ke rumah kontrakkannya dengan imbalan uang Rp.5000. Sesampainya dirumah kontrakkan, pelaku dipaksa melakukan pelecehan seksual sekaligus mengancam agar tidak melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka.

"Pelaku sempat di gebuki warga, dan saat ini sudah diserahkan ke Polsek Sukmajaya untuk pengembangan selanjutnya,"tandas Kholidi.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar