Idris Minta Orang Tua Laporkan Calo PPDB ke Polisi

Beji | Depok Terkini

Walikota Depok Mohammad Idris menegaskan bagi orang tua yang merasa dirugikan dan anaknya hingga saat ini belum juga sekolah akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab segera melaporkan ke Polisi

"Dasar mereka memaksa masuk ke SMA 11 itu apa, nitip ke siapa, siapa yang nitip, kalau mereka merasa dirugikan sudah bayar lapor saja ke polisi, biar ketahuan duit kemana. Jangan langsung menuduh kepala sekolah, ngga benar itu,"tegas Idris usai membuka lomba baca puisi Kesbangpol di Mall Depok, Rabu (31/8).

Idris menjelaskan kalau mereka tidak bisa diatur dan melakukan intimidasi terhadap sekolah, maka sekolah bisa melaporkan ke polisi,"Bahkan saya dengar mereka mau bawa kursi ke sekolah, laporkan saja ke polisi, ini sudah mengintimidasi tekanan terhadap pemerintah,"jelas Idris.

Walikota mengatakan bahwa pemkot telah mengarahkan bagi  siswa yang belum sekolah agar masuk ke sekolah swasta, kalau tidak mampu akan diberikan subsidi. Idris juga sangat menyayangkan pihak orang tua yang memaksakan anaknya harus masuk sekolah negeri dengan cara yang tidak baik."Inilah orang tua yang salah mendidik anak, menyogok itu secara tidak langsung korupsi, secara tidak langsung anak tau, ini mendidik yang tidak benar,"jelasnya.

Ditempat terpisah, Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar pertemuan antara orangtua siswa, polisi, dan pihak sekolah menyusul terlantarnya ratusan siswa di SMAN 11 Depok. Para orangtua masih menuntut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belum usai.

Terbukti sebanyak 143 siswa terlantar padahal sebelumnya dijanjikan oleh sejumlah oknum yang diduduga sebagai calo bisa masuk negeri.

Sedikitnya ada empat poin yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut. Kesekapatan tertulis tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohamad Thamrin.

1. Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan bahwa tidak ada lagi PPDB (sudah tutup)
2. Agar orangtua murid tidak mobilisasi putra – putrinya yang belum diterima sekolah, karena akan mengganggu ketertiban dan proses belajar di sekolah yang didatangi.
3. Dinas Pendidikan Kota Depok siap memfasilitasi untuk mendaftar ke sekolah swasta yang masih menerima siswa dan Dinas Pendidikan berharap tidak ada pungutan awal di sekolah swasta (prioritas bisa masuk dahulu).
4. Bila ada yang dirugikan (tertipu oleh pihak lain) dipersilahkan melaporkan ke polisi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah menegaskan bahwa tidak ada lagi PPDB atau sudah ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk mencari solusi.
“Kita akan fasilitasi agar anak – anak bisa masuk di sekolah swasta,”tegas Siti.(ndi)

Posting Komentar

0 Komentar